Indonesia

Indonesia
Cintailah Tanah Air Kita

Jumat, 09 April 2010

Bahaya Penggunaan Formalin

BAHAYA PENGGUNAAN FORMALIN

Oleh : Dedy Antoro

1.1. Latar Belakang Masalah

Sebagai Negara kepulauan (archipelagic nation), Indonesia dikaruniai potensi kelautan berupa pulau-pulau kecil dengan jumlah mencapai lebih dari 17.000 pulau. Potensi pemanfaatan pulau-pulau kecil tersebut dapat dilihat dariberbagai sisi, antara lain ekonomi, social, ekologi, keamanan (security), dan navigasi (Akhmad Fauzi dan Suzy Anna, 2008). Selain itu juga, menurut Buckle dkk (1987), kepulauan Indonesia dengan daerah continental dengan perairan campuran arus dari Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik dan dengan perairan darat yang luas, kaya akan sumber-sumber perikanan. Dua juta orang, atau 5% dari tenaga kerja seluruh bangsa, mendapatkan penghidupan dari hasil perikanan sepenuhnya atau sebagian.

Ikan merupakan salah satu hasil perikanan yang terdapat dalam perairan. Dan lebih dari 200 spesies ikan ditangkap di perairan tropis di Indonesia. Menurut Junianto (2003), ikan merupakan salah satu sumber zat gizi penting bagi proses kelangsungan hidup manusia. Manusia telah memanfaatkan ikan sebagai bahan pangan sejak beberapa abad yang lalu. Sebagai bahan pangan, ikan mengandung zat gizi utama berupa protein, lemak, vitamin, dan mineral.

Telah diketahui walaupun ikan mengandung komponen-komponen yang dibutuhkan oleh tubuh, tetapi ikan merupakan jenis pangan yang mudah sekali membusuk dan mudah mengalami kemunduran mutu (perishable food) pada suhu kamar. Oleh karena itu, manusia selalu berusaha mengupayakan agar mutu ikan yang diperoleh tersebut tetap terjaga.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh manusia adalah dengan pengawetan yang dilakukan dengan menggunakkan beberapa cara, seperti pendinginan, pembekuan, penggunaan zat pengawet dan sebagainya.

Salah satu cara pengawetan yang sering dilalulan oleh masyarakat umumnya adalah menggunakan zat-zat pengawet. Namun, masyarakat belum mengetahui baik batas kadar yang dianjurkan maupun zat pengawet yang baik untuk digunakan sehingga tidak berbahaya bagi seseorang yang mengkonsumsinya, sebagai contohnya formalin.

Kami sebagai mahasiswa Perikanan, khususnya Program Studi Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan yang berada dalam naungan yayasan harus mengetahui zat pengawet yang biasanya digunakan pada ikan oleh masyarakat tetapi dapat berbahaya bagi kesehatan atau tubuh manusia, seperti formalin.

2.1. Ikan dan Hasil Perikanan

Ikan adalah salah satu hasil perairan yang sudah lama dikenal peradaban. Dalam pengertian perekonomian, ikan adalah sesuatu yang dimanfaatkan melalui perikanan, sedangkan perikanan adalah suatu kegiatan perekonomian yang memanfaatkan sumber daya alm perikanan dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan manusia dengan mengoptimalkan dan memelihara produltivitas sumber daya perikanan dan kelestarian lingkungan (Sofyan Ilyas,1993).

Menurut Suwedo Hadiwiyoto (1999), ikan pada umumnya telah banyak dikenal daripada hasil perikanan lainnya, karena jenis tersebut yang paling banyak ditangkap dan dikonsumsi. Ikan memang sudah dikenal sejak waktu yang sangat lama, ribuan tahun yang lalu. Jenis ini termasuk hewan vertebrata, artinya hewan yang mempunyai tulang belakang, dan ciri yang khas adalah hidupnya di air dan pada umumnya bernafas menggunakan insangnya.

Ikan telah banyak dikenal, karena boleh dikatakan semua orang pernah menggunakannya sebagai bahan pangan dengan dimasak terlebih dahulu, misalnya sebagai lauk pauk. Yang belum banyak diketahui adalah rahasia yang terkandung di dalamnya sehingga tidak banyak diketahui tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada pemasakan, pengolahan atau pengawetan ikan. Sungguhnyalah sifat-sifat umum yang dimiliki ikan sangat mendukung kedudukannya sebagai bahan pangan. Seperti diketahui bahwa agar supaya suatu bahan dapat berfungsi sebagai bahan pangan, maka bahan tersebut harus memiliki beberapa persyaratan atau ciri-ciri khusus, yaitu bersifat mempunyai nilai gizi tinggi, dapat memenuhi selera, dan memuaskan rasa lapar seseorang, dan juga bersifat aman dan sehat jika dimakan.

Telah diketahui, bahwa ikan selain mengandung komponen-komponen yang dibutuhkan oleh tubuh, tetapi juga termasuk dalam perishable food atau dengan kata lain bahan pangan yang mudah rusak atau mengalami kemunduran mutu. Menurut Buckle dkk (1987), salah satu penyebab dari keadaan kerusakan adalah tingginya pH akhir daging ikan, biasanya pH 6,4-6,6 karena rendahnya cadangan glikogen dalam daging ikan. Lagipula, ikan sukar ditangkap dalam jumlah besar tanpa pergulatan yang selanjutnya mengakibatkan turunnya cadangan glikogen. Selain itu, kandungan air pada tubuh ikan dalam jumlah yang besar.

Oleh karena itu, manusia selalu mengupayakan agar mutu ikan segar yang diperoleh dapat dipertahankan hingga ketangan konsumen. Sehingga kandungan gizi yang terdapat dalam tubuh ikan tidak banyak terurai dan dapat dimanfaatkan dalam tubuh manusia yang mengkonsumsinya. Cara-cara yang digunakan tersebut sangat bervariasi, namun tetap bertujuan untuk mencegah kerusakan atau kemunduran mutu, seperti dengan penggunaan suhu rendah, penggunaan suhu tinggi, pengeringan, pengawetan secara kimiawi, dan lain sebagainnya.

2.2. Zat Pengawet

Zat pengawet terdiri dari senyawa organik dan anorganik dalam bentuk asam dan garamnya. Aktivitas-aktivitas bahan pengawet tidaklah sama, misalnya asa yang efektif terhadap bakteri, khamir, ataupun kapang.

a. zat pengawet organic

zat pengawet organik lebih banyak dipakai daripada yang anorganik, karena bahan ini lebih mudah dibuat. Bahan organic digunakan baik dalam bentuk asam maupun dalam bentuk garamnya. Zat kimia yang sering dipakai sebagai bahan pengawet ialah asam sorbat, asam propionat, asam benzoat, asam asetat, dan epoksida.

Bahan pengawet kimia seperti asam sorbat, asam propionat, asam benzoat, asam asetat biasanya hanya bersifat mencegah pertumbuhan mikroba saja. Tetapi, lain halnya dengan epoksida seperti etilen oksida dan propilen oksida bersifat membunuh semua mikroba termasuk spora dan virus.

b. zat pengawet anorganik

zat pengawet anorganik ini tidak jauh berbeda dengan zat pengawet organik, yang berperan untuk mencegah pertumbuhan mikrobia pada makanan. Zat pengawet anorganik yang masih sering dipakai adalah sulfit, nitrat, dan nitrit.

Tetapi tidak semua bahan pengawet baik untuk mengawetkan atau mempertahankan mutu suatu bahan pangan. Karena setiap bahan pengawet telah memiliki standar dalam penggunaanya sehingga tidak membahayakan manusia ataupun makhluk hidup lain yang mengkonsumsinya. Sebagai contoh penggunaan bahan pengawet yang telah dilaporkan oleh Republika online. Tepatnya di daerah Depok tahun 2007, banyak masyarakat wilayah tersebut yang dibawa ke Rumah Sakit terdekat yang berjumlah 10 orang. Gejala awal yang mereka rasakan adalah gatal-gatal pada tenggorokan. Selain itu, mereka juga merasa mual, muntah, kejang perut, gangguan peredaran darah, diare berlendir, dan berdarah. Setelah melakukan penelusuran, ternyata sebelumnya mereka makan di warung yang sama di wilayah tersebut. Dan baru diketahui bahwa ternyata mereka makan di lauk pauk yang sama, yaitu ikan yang telah diolah oleh pemilik warung. Setelah menanyakan kepada pemilik warung, ikan yang diolahnya didapat di pasar tradisional terdekat. Setelah dilakukan pemeriksaan pada ikan tersebut, ternyata ikan tersebut mengandung formalin dalm kadar yang tinggi. Menurut Ani Rubiani (Kepala Bidang Bina Farmasi dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok), mengkonsumsi ikan yang mengandung formalin di dalamnya dalam jumlah besar, dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker, selain itu juga hingga berakibat kematian. Oleh karena itu, Ani melarang zat pengawet mayat tersebut digunakan sebagai pengawet bahan makanan.

2.3. Deskripsi Formalin

2.3.1. Definisi formalin

Formalin adalah nama dagang larutan formaldehida dalam air dengan kadar 36-40%. Bahan ini biasanya digunakan sebagai antiseptik, germisida, dan pengawet. Formalin mempunyai banyak nama kimia diantaranya adalah Formol, Methylene aldehyde, Paraforin, Morbicid, Oxomethane, Polyoxymethylene glycols, Methanal, Formoform, Superlysoform, Formic aldehide, Formalith, Tetraoxymethylene, Methyl oxide, Karsan, Trioxane, Oxymethylene dan Methylene glycol.

Senyawa kimia formaldehida (juga disebut metanal), merupakan aldehida berbentuknya gas dengan rumus kimia H2CO. Formaldehida awalnya disintesis oleh kimiawan Rusia Aleksandr Butlerov tahun 1859, tapi diidentifikasi oleh Hoffman tahun 1867.

Bahan kimia ini juga secara alami terdapat pada lingkungan dan dapat ditemukan juga pada bahan makanan dalam jumlah terbatas, termasuk buah dan syuran, daging, ikan, udang dan bahan makanan lainnya. Kandungan tertinggi dapat mencapai 300ppm sampai 400ppm (ppm: part per million, mg/l) secara alami pada jamur kering termasuk juga shiitake. The United States Environmental Protection Agenci (USEPA) menetapkan Acceptable Daily Intake (ADI, asupan harian yang diperkenankan) yaitu 0,2 mg/kg berat badan untuk bahn kimia ini. ADI adalah jumlah bahan yang bisa ditelan tiap hari yang ditaksir (sesuai badan berat dasar) di atas satu seumur hidup tanpa resiko cukup besar. Penelanan dalam jumlah sedikit bahan kimia ini tidak menyebabkan efek akut.

2.3.2. Produksi formalin

Secara industri, formaldehida dibuat dari oksidasi katalik methanol. Katalis yang paling sering dipakai adalah logam perak, atau campuran oksida besi dan melibdenum serta vanadium. Dalam system oksida besi yang lebih sering dipakai (proses Formox), reaksi methanol dan oksigen terjadi pada 250Cdan menghasilkan formaldehida, berdasarkan persamaan kimia:

2 CH3OH + O2 2 H2CO + 2 H2O

Katalis yang menggunakan perak biasanya dijalankan dalam temperature yang lebih tinggi, kira-kira 650C. dalam keadaan ini, akan ada dua reaksi kimia sekaligus yang menghasilkan formaldehida. Satu seperti yang diatas, sedangkan satu lagi adalah reaksi dehidrogenasi:

CH3OH H2CO + H2

Bila formaldehida ini dioksidasi kembali, akan menghasilkan asam format yang sering ada dalam larutan formaldehida dalam kadar ppm.

Di dalam skala yang lebih kecil, formalin bisa juga dihasilkan dari konversi etanol, yang secara komersial tidak menguntungkan.

Di pasaran, formalin dapat juga diperoleh dalam bentuk sudah diencerkan, yaitu dengan kadar formaldehida 30, 20, dan 10%.. Disamping dalam bentuk cairan, formalin dapat diperoleh dalam bentuk tablet yang masing-masing mempunyai berat 5 gram.

2.3.3. Sifat formalin

Formaldehida mudah larut dalam air sampai kadar 55%, sangat efektif dalam suasana alkalis, serta bersifat sebagai zat pereduksi yang kuat, mudah menguap karena titik didihmya yang rendah yaitu -210C. Secara alami formaldehida juga dapat ditemui dalam asap pada proses pengasapan makanan, yang bercampur dengan fenol, keton, dan resin.

Bila menguap di udara, berupa gas yang tidak berwarna, dengan bau yang tajam menyesakkan, sehingga merangsang hidung, tenggorokan dan mata. Udara yang mengandung formaldehida kadar 5 mg/l atau lebih dapat membahayakn kesehatan manuasia. Gas formalin sering digunakan oleh pedagang bahan tekstil di berbagai pusat perbelanjaan, sehingga bila melewati daerah tersebut mata tersa pedas. Maksud pemberian gas formalin agar bahan tekstil tersebut tidak rusak oleh jamur dan rengat.

Formaldehida termasuk kelompok senyawa desinfektan kuat, dapat membasmi berbagai jenis bakteri pembusuk, penyakit serta cendawan atau kapang. Di samping itu, formaldehida dapat mengeraskan jaringan tubuh. Oleh karena itu, formalin 3,7% digunakan untuk mengawetkan mayat, serta bahan biologi dan patologi lain.

Dalam air, formaldehida mengalami polimerasi dan sedikit sekali yang ada dalam bentuk monomer H2CO. Formalin biasanya juga mengandung alkohol (methanol) sebanyak 10-15% yang berfungsi sebagai stabilisator supaya formaldehidanya tidak mengalami polimerasi.

2.3.4. Kegunaan formalin

Formaldehida dapat digunakan untuk membasmi sebagian besar bakteri, sehingga sering digunakan sebagai desinfektan dan juga sebagai bahan pengawet. Sebagai desinfektan, formaldehida dikenal juga dengan nama formalin dan dimanfaatkan sebagai pembersih, lantai, kapal, gudang dan pakaian.

Formaldehida juga dipakai sebagai pengawet dalam vaksinasi. Dalam bidang medis, larutan formaldehuida dipakai untuk mengeringkan kulit, misalnya mengangkat kutil. Larutan dari formaldehida sering dipakai dalam membalsem untuk mematikan bakteri serta untuk sementara mengawetkan bangkai.

Dalam industri, formaldehida kebanyakan dipakai dalam produk polimer dan rupa-rupa bahan kimia. Jika digabungkan dengan fenol, urea, atau melamina, formaldehida menghasilkan resin termoset yang keras. Resin ini dipakai untuk lem permanent, misalnya yang dipakai untuk kayu lapis/ tripleks atau karpet. Juga dalam bentuk busanya sebagai insulasi. Lebih dari 50% produlsi formaldehida dihabiskanuntuk produksi resin formaldihida.

Di industri perikanan, formalin digunakan untuk menghilangkan bakteri yang biasa hidup di sisik ikan. Formalin diketahui sering digunakan dan efektif dalam pengobatan penyakit ikan akibat ektoparasit seperti fluke dan kulit berlendir. Meskipun demikian, bahan ini juga sangat beracun bagi ikan. Ambang batas amannya sangat rendah sehingga terkadang ikan yang diobati malah mati akibat formalin daripada akibat penyakitnya. Formalin banyak digunakan dalam pengawetan specimen ikan untuk keperluan penelitian dan identifikasi.

Untuk mensintesis bahan-bahan kimia, formaldehida dipakai untuk produlsi alkohol polifungsional yang digunakan untuk membuat cat bahan peledak. Sebagai formalin, larutan senyawa kimia ini sering digunakan sebagai insektisida serta bahan baku pabril-pabrik resin plastic dan bahan peledak

Selain itu, ada beberapa kegunaan lainnya dari formalin, diantaranya:

1. Pengawet mayat.

2. Pembasmi lalat dan serangga pengganggu lainnya.

3. bahan pembuatan sutra sintetis, zat pewarna, cermin, kaca.

4. pengeras lapisan gelatin dan kertas dalam dunia fotografi.

5. bahan pembuatan pupuk dalam bentuk urea.

6. bahan untuk pembuatan produk parfum.

7. bahan pengawet produk kosmetik dan pengeras kuku.

8. pencegah korosi untuk sumur minyak.

9. dalam konsentrasi yang sangat kecil (kurang dari 1%), formalin digunakan sebagai pengawet untuk berbagai barang konsumen seperti pembersih barang rumah tang, cairan pencuci piring , pelembut kulit, perawat sepatu, shampoo, mobil, lilin, dan pembersih karpet.

2.4. Penyalahgunaan Formalin

Besarnya manfaat formalin di bidang industri ini ternyata disalahgunakan sebagai zat pengawet dalam industi makanan. Melalui sejumlah survei dan pemeriksaan laboratorium, ditemukan sejumlah produk pangan yang menggunakan formalin sebagai pengawet. Praktek yang salah seperti ini dilakukan oleh produsen atau pengelola pangan yang tidak bertanggung jawab. Biasanya hal ini sering ditemukan dalam industri rumahan, karena mereka tidak terdaftar dan tidak terpantau oleh Depkes dan Balai POM setempat. Adapun penyalahgunaan formalin tersebut tetap merupakan tindakan membahayakan keselamaatan konsumen dan melanggar peraturan yang berlaku. Hasil-hasil penelitian pun masih belum dapat menyimpulkan bahaaya akibat penyalahgunaan formalin karena memang tidak secara umum dipergunakan dalam makanan.

Bahan makanan yang diawetkan dengan formalin biasanya adalah mi basah, tahu, bakso, ikan asin, dan khususnya digunakan dalam pengawetan ikan segar akan tidak cepat mengalami kemunduran mutu atau busuk. Telah kita ketahui bahwa ikan termasuk dalam perishable food atau makanan yang cepat sekali membusuk. Oleh karena itu, para masyarakat menggunakan formalin dengan kadar yang tinggi agar ikan terlihat segar dan tidak mudah busuk.

Faktor yang menyebabkan masyarakat menggunakan formalin sebagai zat pengawet pada ikan segar adalah agar usaha mereka menguntungkan. Hal ini dikarenakan ikan yang diberi formalin terlihat masih sangat segar dan memiliki nilai jual yang cukup tinggi.

Faktor lain yang menyebabkan maaraknya formalin sebagai bahan pengawet adalah faktor ekonomis. Formalin yang merupakan larutan 37% massa (40% volume) formaldehida (HCHO), 6-13% matanol, dan sisanya air ini dalam 1 liter harganya Rp 7.000. Setelah diencerkan dengan air, 1 liter formalin ternyata cukup untuk mengawetkan 10 ton ikan hasil tangkapan. Padahal jika menggunakan es balok, dibatukan sekitar 350 buah (perbalok sekitar Rp 7.500) hasilnya seharga Rp 2,63 juta.

Selain itu, alasan penggunaan formalin sebagai bahan pengawet ikan, diantaranya:

1. Banyak dijumpai di pasar bebas.

2. Biaya murah.

3. Pengetahuan nelayan atau produsen pangan yang tidak memadai mengenai bahaya bahan kimia terlarang tersebut.

4. Kesadaran kesehatan masyarakat rendah.

5. Alternatif lain, seperti penggunaan minatrid yang tidak berbahaya, tetapi memiliki harga dua kali lipat dari formalin.

2.5. Ciri-Ciri Ikan yang Diberi Formalin

Deteksi suatu makanan apakah terdapat atau terkandung formalin agar mendapatkan hasil yang akurat memang sulit. Karena deteksi formalin formalin secara kualitatif dan kuantitatif secara akurat hanya dapat dilakukan di laboratorium dengan menggunakan pereaksi kimia.

Tetapi, terdapat beberapa ciri penyalahgunaan formalin pada pangan dapat diketahui dengan secara kasat mata, walaupun tidak terlampau khas untuk mengenali pangan berformalin, namun dapat membantu membedakannya dari ikan segar yang tanpa formalin. Tepatnya ciri-ciri ikan segar yang mengandung formalin, diantaranya:

1. Tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar (250C).

2. Warna insang merah tua dan tidak cemerlang, bukan merah egar dan warna daging ikan putih bersih.

3. Tekstur dsging ikan menjadi kaku dan sedikit sulit untuk dibelah atau dipotong.

4. Bau menyengat, bau formalin.

5. Tidak adanya lalat ataupun serangga yang menghinggapi ikan tersebut.

Ciri-ciri diatas memang hanya bersifat umum, namun setidaknya dapat memberikan sedikit gambaran kepada kita tentang ciri ikan segar yang diduga mengandung formalin. Karena bagaimanapun juga, harus tetap waspadai, jangan sampai ikan yang kita konsumsi malah mengakibatkan penyakit yang seharusnya ikan tersebut menjadi sumber kesehatan dan komponen yang penting bagi tubuh kita.

2.6. Toksisitas Formalin

Formalin masuk ke dalam tubuh manusia melalui dua jalan, yaitu mulut dan pernapasan. Sebetulnya, sehari-hari kita menghirup formalin dari lingkungan sekitar. Polusi yang dihasilkan oleh adap knalpot dan pabrik, mengandung formalin yang mau tidak mau kita hirup, kemudian masuk ke dalam tubuh. Asap rokok atau air hujan yang jatuh ke buli pun sebetulnya juga mengandung formalin. Formalin dangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, dan tertelan.

Karena resin formaldehida dipakai dalam bahan konstruksi seperti kayu lapis/tripleks, karpet, dan busa semprot dan isolasi, serta karena resin ini melepaskan formaldehida pelan-pelan, formaldehida merupakan salah satu polutan dalam ruangan yang sering ditemukan. Apabila kadar di udara lebih dari 0,1 mg/kg, formaldehida yang terhisap bisa menyebabkan iritasi kepala dan membran mukosa, yang menyebabkan keluarnya air mata, pusing, teggorokan serasa terbakar, serta kegerahan.

Dalam tubuh manusia, formaldehida dikonversikan jadi asam format yang meningkatkan keasaman darah, tarikan nafas menjadi pendek dan sering, hiportemia, juga koma, atau sampai kepada kematiannya. Di dalam tubuh, formaldehida bisa menimbulkan terikatnya DNA oleh protein, sehingga mengganggu ekspresi genetik yang normal. Dan jika dalam tubuh tinggi, akan bereksi secara kimia dengan hampir semua zat di dalam sel, sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel yang menyebabkan kerusakan pada organ tubuh.

Pemakaian formaldehida pada makanan dapat menyebabkan keracunan pada tubuh manusia, dengan gejala sebagai berikut: sukar menelan, mual, sakit perut yang akut disertai muntah-muntah, mencret berdarah, timbulnya depresi susunan saraf, atau gangguan peredaran darah. Selain itu juga menurut Redhana dalam pemaparan seminar di depan mahasiswa IKIP Negeri Singaraja, bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan formalin dalam bahan makanan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan manusia, antara lain bersin, radang tonsil, radang tenggorokan, sakit dada, lelah, jantung berdebar, sakit kepala, mual, diare, muntah, sukar menelan,sakit perut akut disertai muntah-muntah, mencret berdarah, gangguan peredaran darah, iritasi pada saluran pernafasan, reaksi alergi, dan kanker. Selain itu juga dapat menyebabkan kerusakan hati, jantung, limfa, pankreas, sistem susunan saraf pusat dan ginjal. Efek yang ditimbulan ini ini tidak dirasakan dengan segara, tetapi akan dirasakan beberapa tahun kemudian.

Konsumsi formalin pada dosis yang sangat tinggi dapat mengakibatkan konvulsi (kejang-kejang), haematuri (kencing darah) dan haematomesis (muntah darah) yang berakibat dengan kematian. Meskipun dalam jumlah kecil, dalam jangka panjang formalin juga bisa mengakibatkan banyak gangguan organ tubuh. Selain itu dalam jumlah sedikit, formalin akan larut dalam air, serta akan dibuang ke luar bersama cairan tubuh, sehingga formalin sulit dideteksi keberadaanya di dalam darah. Imunitas tubuh sangat berperan dalam berdampak tidaknya formalindi dalam tubuh. Jika imunitas tubuh rendah atau mekanisme pertahanan tubuh rendah, sangat mungkin formalin dengan kadar rendah pun bisa berdampak buruk terhadap kesehatan. Usia anak khsusnya bayi dan balita adalah salah satu yang rentan untuk mengalami gangguan ini.

Secara mekanik integritas mukosa (permukaan) usus dan peristaltik (gerakan usus) merupakan pelindung masuknya zat asing ke dalam tubuh. Secara kimia asam lambungdan enzim pencernaan menyebabkan denaturasi zat berbahaya tersebut.

Nilai ambang batas yang aman bagi tubuh manusia terhadap formalin menurut IPCS (International Programme on Chemical Safety) adalah 1 mg liter (1 ppm). IPCS adalah lembaga khusus daaaari tiga organisasi di PBB, yaitu ILO, UNEP, serta WHO, yang mengkhususkan pada keselamatan penggunaan bahan kimia. Bila formalin masuk tubuh melebihi amabang batas tersebut maka dapat mengakibatkan gangguan pada organ dan system tubuh manusia.

Injeksi formalin dengan dosis 100 gram dapat mengakibatkan kematian dalam waktu 3 jam.

Binatang percobaan yang menghisap formaldehida terus-terusan terserang kanker dalam hidung dan tenggorokannya. Tapi, ada studi yang menunjukkan apabila formaldehida dalam kadar lebih sedikit, seperti yang digunakan dalam bangunan, tidak menimbulkan pengaruh karsinogenik terhadap makhluk hidup yang terpapar zat tersebut.

Formalin yang bersifat racun tidak termasuk dalam daftar bahan tambahan makanan (additive) pada Codex Alimentarius, maupun yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan. Jadi, penggunaan formalin termasuk yang dilarang dalam makanan.

2.7. Pertolongan Pertama Bila Terjadi Keracunan Akut

Pertolongan tergantung pada konsentrasi cairan dan gejala yang dialami korban. Sebelum ke rumah sakit, berikan arang aktif (norit) bila tersedia. Jangan melakukan rangsangan agar korban muntah, karena akan menimbulkan resiko trauma korosif pada saluran cerna atas. Di rumah sakit biasanya tim medis akan melakukan bilas lambung (gastric lavage), memberikan arang aktif (walaupun pemberian arang aktif akan mengganggu penglihatan pada saat endoskopi). Endoskopi adalah tindakan untuk mendiagnosis terjadinya trauma esofagus dan saluran cerna. Untuk meningkatkan eliminasi formalin dari tubuh dapat dilakukan hemodialisis (cuci darah). Tindakan ini diperlukan bila korban menunjukkan tanda-tanda asidosis metabolik berat.

2.8. Uji Formalin Dalam Makanan

Secara kualitatif uji formalin dalam makanan dapat dilakukan dalam waktu yang relatif cepat, yaitu dengan prinsip ada tidaknya reaksi formalin dengan larutan brom: H2SO4 (1:1), bila terjadi warna ungu berarti positif. Tentu saja formalin yang terdapat di dalam makanan harus di ekstraksi lebih dulu secara benar (berdasarkan Jacob 1958 yang telah dimodifikasi dalam F.G. Winarno, 2008). Meskipun tekniknya agak kuno, tetapi dapat dilakukan dengan cepat, dalam prakteknya, teknik tersebut memiliki kepekaan yang cukup tinggi.

Secara kuantitatif tentu saja dapat dilakuakan dengan menggunakan kurva kalibrasi. Namun karena formalin dilarang, uji kualitatif cukup untuk melakukan tindakan pelarangan dan pengusutan, bila uji laboratorium ternyata positif.

2.8. Kebijakan Pemerintah Mengenai Penyalahgunaan Formalin

Penggunaan bahan terlarang hasil kajian dan analisis BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) masih menemukan adanya penggunaan bahan terlarang dalam produk makanan sebagai berikut:

  1. Ditemukan penggunaan bahan-bahan terlarang seperti bahan pengawet, pewarna, pemanis dan lainnya yang bukan pangan (seperti rhodamin B, dan methanil yellow). Ada dua kategori bahan pengawet yang biasa dipakai pelaku usaha, pertama bahan pengawet yang tidak boleh dipergunakan sama sekali dan kedua, bahan yang boleh digunakan tapi sudah berada di atas ambang batas yang telah ditentukan.
  2. Penyalahgunaan bahan kimia berbahaya lainnya juga ditemui pada produk pangan, terutama penggunan formalin dan boraks. Pemakaian formalin terutama ditemui pada produk pangan berasam rendah seperti mie basah, tahu, ikan asin, dan terutama ikan segar.
  3. Penyalahgunaan bahan tambahan pangan yang melebihi dosis yang diizinkan antara lain ditemui pda penggunaan pemanis buatan (sakarin dan siklamat).

Formalin yang digunakan sebagai zat pengawet pada ikan segar sebenarnya mengandung zat kimia berbahaya yang dikabarkan digunakan dalam bahan makanan yang didagangkan. Penggunaan bahan kimia ini masuk kedalam bahan tambahan makanan yang penggunaannya telah diatur berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku disetiap negara. Di Indonesia, penggunaan bahan tambahan tersebut diatur padaPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 1168/MENKES/PER/X/1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No. 722/MENKES/PER/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan. Adapun bahn tambahan makanan yang dilarang dalam penggunaannya karena dapat membahayakan kesehatan selain diantaranya bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker), yaitu Asam Borat (Boric Acid) dan senyawanya, Asam Salsilat dan garamnya (Salicylic Acid and its salt), Dietilpirokarbonat (Diethylpirocarbonate, DEPC), Dulsin (Dulcin), Kalium Klorat (Potassium Chlorate), Kloramfenikol (Chloramphenicol), Minyak Nabati yang dibrominasi (Brominated vegetable oils), Nitrofurazon (Nitrofurazone), Formalin (Formaldehyde) dan Kalium Bromat (Potassium Bromate).

Selain itu juga, sebenarnya penggunaan zat ini bersamaan dengan boraks dan rhodamine sudah dilarang sejak 20 tahun yang lalu dengan dikeluarkannya Permenkes No. 239/1985. Tetapi kurangnya informasi dan tanggung jawab mengakibatkan penggunaan bahan tersebut “dihalalkan” para pedagang.

Sebenarnya penggunaan bahan tambahan yang diperbolehkan sebenarnya sudah dirokemendasikan oleh Depkes RI serta ambang batas yang diperbolehkan telah diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.722/MENKES/PER/IX/88. Dan menurut Nyoman Tika dalam pemaparan seminar di depan mahasiswa IKIP Negeri Singaraja, kasus-kasus yang muncul di masyarakat disebabkan penggunaan zat aditif melebihi nilai ambang batas.

Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan untuk formalin, antara lain Undang-undang (UU) No. 7/1996 tentang Pangan, Peraturan Menteri Kesehatan No.472/1996 Tentang Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan.

Selain itu, terdapat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 254/MPP/Kep/7/2000 tentang Tata Niaga Impor dan Peredaran Bahan Berbahaya Tertentu, yang diantaranya adalah ketentuan penggunaan formalin:

1. Impor formalin hanya boleh dilakukan oleh Importir Produsen Bahan Berbahaya (IP-B2) yang diakui oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan RI dan disetujui untuk mengimpor sendiriformalin yang diperuntukkan semata-mata hanya untuk kebutuhan produsinya sendiri.

2. Importir Terdaftar Bahan Berbahaya (IT-B2) bukan produsen Pemilik Angka Pengenal Importir Umum (API-U) yang mendapat tugas khusus untuk mengimpor formalin dan bertindak sebagai distributor untuk menyalurkan bahan berbahayayang diimpornya kepada perusahaan lain yang membutuhkan.

Keputusan ini didukung pula oleh UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumendikaitkan dengan hak konsumen dikaitkan dengan hak konsumen mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa; hak mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa; serta hak mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen sehingga akan memberikan ancaman berat bagi penyalahgunaan formalin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar